BAB
III
KESIMPULAN
Kata
etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Kelompok
profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh
melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi
yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya
dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi
sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism”
berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga
martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari
segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto,
1999).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar